Minggu, 04 Maret 2012

Self-Regulated Learning


MENGOPTIMALKAN BELAJAR BERDASAR REGULASI DIRI
UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR

(Yuzarion)

Meningkatkan kualitas belajar dengan melibatkan pelajar lebih aktif adalah penting mengingat pelajar adalah aset atau sumber daya yang berharga bagi bangsa dan negara di masa depan, terlebih bila potensinya dapat dikembangkan secara optimal. Di era teknologi informasi dan komunikasi, tujuan utama pendidikan formal bukan hanya menyiapkan pelajar dengan sejumlah pengetahuan yang diberikan oleh guru secara satu arah, tapi juga harus dapat membekali pelajar untuk dapat mendidik dirinya sendiri. Dengan perkataan lain pelajar harus memiliki kemampuan belajar berdasar regulasi diri untuk secara aktif menambah informasi dan wawasan dari berbagai sumber berkaitan dengan mata pelajaran yang ditempuhnya di sekolah. Oleh karena itu menjadikan pelajar memiliki kemampuan belajar berdasar regulasi diri menjadi tujuan yang harus dicapai oleh sebanyak mungkin pelajar.
 Wolters (1998) melakukan penelitian dengan judul Self-regulated learning and college students’ regulation of motivation dengan mengambil subjek penelitian 115 mahasiswa suatu universitas di bagian barat Amerika. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam melakukan aktivitas belajar, umumnya mahasiswa hanya menggunakan strategi belajar dengan cara mengulang bahan pelajaran, mengelaborasi pelajaran yang diperoleh, atau mengorganisasikannya (Wolters, 1998). Strategi belajar yang dipakai tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa yang diteliti belum optimal melakukan aktivitas belajar berdasar regulasi diri. Wolters (1998) selanjutnya mengatakan bahwa kegagalan mahasiswa menggunakan strategi belajar yang efektif disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut: (a) tidak memiliki pengetahuan tentang strategi belajar, (b) pemantauan kognitif yang buruk sehingga tidak dapat menggunakan strategi belajar yang efektif, (c) tidak mengetahui bagaimana mengevaluasi perolehan pengetahuannya, (d) ketika mereka sadar bahwa strategi belajarnya tidak efektif, ia tidak segera menggantinya dengan strategi belajar yang baru, (e) pelajar mempersepsi bahwa strategi belajar tidak mempengaruhi kualitas belajarnya dan tidak akan membuat perbedaan apapun atas perolehan pengetahuan, dan (f) pelajar hanya bertumpu pada strategi belajar tertentu yang tidak meningkatkan belajar, dan tidak berusaha menciptakan strategi belajar yang baru yang lebih efektif.
Uraian di atas menunjukkan fakta bahwa sebagian pelajar dan mahasiswa belum memanfaatkan secara optimal motivasinya, kognisinya, dan perilaku belajarnya; atau dengan perkataan lain belum semua dari mereka belajar berdasar regulasi diri. Kenyataan tersebut di atas sangat memprihatinkan, karena seperti dikatakan oleh Rand (http://www. teachersmind.com/education.htm) bahwa tujuan pendidikan adalah mengajar pelajar bagaimana menghadapi kehidupan dengan mengembangkan fikiran dan menyiapkan pelajar menghadapi realitas kehidupan. Realitas kehidupan pada era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini menuntut pelajar belajar berdasar regulasi diri, agar ia dapat eksis menghadapi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sekarang dan masa mendatang.
Mengapa belajar berdasar regulasi diri belum dilakukan secara optimal oleh banyak pelajar? Pengamat pendidikan,  Arif Rahman Hakim  mengatakan bahwa standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah masih rendah, yang tidak menuntut pelajar untuk kerja keras dalam belajar. Pelajar yang tidak belajar secara baik, asal ia memenuhi syarat partisipasi dan kehadirannya di kelas, maka ia dapat naik kelas atau lulus ujian, betapapun rendahnya nilai ujiannya. Masyarakat hampir tidak pernah lagi mendengar pelajar yang tidak naik kelas atau tidak lulus ujian. Tidak ada lagi tekanan (pressure) yang ditujukan pada pelajar agar mereka belajar secara tekun dan giat karena sekolah lebih berorientasi pada kuantitas lulusan. Ditambah lagi dengan kecurangan pelaksanaan U.N. ditenggarai penyebab hal di atas, sebab “tanpa belajar keras”, siswa tetap bisa lulus bahkan dengan nilai yang baik karena mereka mendapatkan kiriman jawaban  (Republika.co.id, 2009). Faktor-faktor tersebut di atas turut memberikan kontribusi terhadap tidak berkembangnya belajar berdasar regulasi diri pada pelajar. Padahal di sisi lain, dengan semakin meningkatnya tantangan kehidupan di era globalisasi sekarang ini, pendidikan harus dapat memberi bekal kepada pelajar untuk dapat secara mandiri menambah pengetahuan dan wawasannya, melengkapi pengetahuannya, memperbarui pengetahuannya, dan mengadaptasi pengetahuannya sesuai dengan tuntutan kehidupan. Oleh karena itu menjadikan pelajar memiliki kemampuan belajar berdasar regulasi diri menjadi tujuan yang harus dicapai oleh sebanyak mungkin pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar