MENGOPTIMALKAN
BELAJAR BERDASAR REGULASI DIRI
UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR
(Yuzarion)
Meningkatkan kualitas belajar
dengan melibatkan pelajar lebih aktif adalah penting mengingat pelajar adalah
aset atau sumber daya yang berharga bagi bangsa dan negara di masa depan,
terlebih bila potensinya dapat dikembangkan secara optimal. Di era teknologi
informasi dan komunikasi, tujuan utama pendidikan formal bukan hanya menyiapkan
pelajar dengan sejumlah pengetahuan yang diberikan oleh guru secara satu arah,
tapi juga harus dapat membekali pelajar untuk dapat mendidik dirinya sendiri.
Dengan perkataan lain pelajar harus memiliki kemampuan belajar berdasar
regulasi diri untuk secara aktif menambah informasi dan wawasan dari berbagai
sumber berkaitan dengan mata pelajaran yang ditempuhnya di sekolah. Oleh karena
itu menjadikan pelajar memiliki kemampuan belajar berdasar regulasi diri
menjadi tujuan yang harus dicapai oleh sebanyak mungkin pelajar.
Wolters (1998) melakukan penelitian dengan
judul Self-regulated learning and college
students’ regulation of motivation dengan mengambil subjek penelitian 115
mahasiswa suatu universitas di bagian barat Amerika. Hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa dalam melakukan aktivitas belajar, umumnya mahasiswa hanya
menggunakan strategi belajar dengan cara mengulang bahan pelajaran,
mengelaborasi pelajaran yang diperoleh, atau mengorganisasikannya (Wolters,
1998). Strategi belajar yang dipakai tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa yang
diteliti belum optimal melakukan aktivitas belajar berdasar regulasi diri.
Wolters (1998) selanjutnya mengatakan bahwa kegagalan mahasiswa menggunakan
strategi belajar yang efektif disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut: (a)
tidak memiliki pengetahuan tentang strategi belajar, (b) pemantauan kognitif
yang buruk sehingga tidak dapat menggunakan strategi belajar yang efektif, (c)
tidak mengetahui bagaimana mengevaluasi perolehan pengetahuannya, (d) ketika
mereka sadar bahwa strategi belajarnya tidak efektif, ia tidak segera
menggantinya dengan strategi belajar yang baru, (e) pelajar mempersepsi bahwa
strategi belajar tidak mempengaruhi kualitas belajarnya dan tidak akan membuat
perbedaan apapun atas perolehan pengetahuan, dan (f) pelajar hanya bertumpu
pada strategi belajar tertentu yang tidak meningkatkan belajar, dan tidak
berusaha menciptakan strategi belajar yang baru yang lebih efektif.
Uraian di atas menunjukkan fakta
bahwa sebagian pelajar dan mahasiswa belum memanfaatkan secara optimal
motivasinya, kognisinya, dan perilaku belajarnya; atau dengan perkataan lain
belum semua dari mereka belajar berdasar regulasi diri. Kenyataan tersebut di
atas sangat memprihatinkan, karena seperti dikatakan oleh Rand (http://www.
teachersmind.com/education.htm) bahwa tujuan pendidikan adalah mengajar pelajar
bagaimana menghadapi kehidupan dengan mengembangkan fikiran dan menyiapkan
pelajar menghadapi realitas kehidupan. Realitas kehidupan pada era teknologi
informasi dan komunikasi sekarang ini menuntut pelajar belajar berdasar
regulasi diri, agar ia dapat eksis menghadapi kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi sekarang dan masa mendatang.
Mengapa belajar berdasar regulasi
diri belum dilakukan secara optimal oleh banyak pelajar? Pengamat
pendidikan, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa standar kelulusan yang
ditetapkan pemerintah masih rendah, yang tidak menuntut pelajar untuk kerja
keras dalam belajar. Pelajar yang tidak belajar secara baik, asal ia memenuhi
syarat partisipasi dan kehadirannya di kelas, maka ia dapat naik kelas atau
lulus ujian, betapapun rendahnya nilai ujiannya. Masyarakat hampir tidak pernah
lagi mendengar pelajar yang tidak naik kelas atau tidak lulus ujian. Tidak ada
lagi tekanan (pressure) yang
ditujukan pada pelajar agar mereka belajar secara tekun dan giat karena sekolah
lebih berorientasi pada kuantitas lulusan. Ditambah lagi dengan kecurangan
pelaksanaan U.N. ditenggarai penyebab hal di atas, sebab “tanpa belajar keras”,
siswa tetap bisa lulus bahkan dengan nilai yang baik karena mereka mendapatkan
kiriman jawaban (Republika.co.id, 2009).
Faktor-faktor tersebut di atas turut memberikan kontribusi terhadap tidak
berkembangnya belajar berdasar regulasi diri pada pelajar. Padahal di sisi
lain, dengan semakin meningkatnya tantangan kehidupan di era globalisasi
sekarang ini, pendidikan harus dapat memberi bekal kepada pelajar untuk dapat
secara mandiri menambah pengetahuan dan wawasannya, melengkapi pengetahuannya,
memperbarui pengetahuannya, dan mengadaptasi pengetahuannya sesuai dengan
tuntutan kehidupan. Oleh karena itu menjadikan pelajar memiliki kemampuan
belajar berdasar regulasi diri menjadi tujuan yang harus dicapai oleh sebanyak
mungkin pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar