§Guru ideal adalah sosok yang
dapat “digugu dan ditiru”, sesuatu sosok yang menjadi panutan oleh murid, masyarakat, dan bangsanya.
§Guru ideal harus profesional
dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, tidak-berbuat sesuatu yang bertentangan dengan etika, norma, tata krama, adat, hukum, dan
agama yang
berlaku
serta memiliki kompetensi.